Loading...

Registrasi Akun Perusahaan

Cari tahu cara memperoleh akun perusahaan untuk registrasi pangan olahan dan bahan tambahan panganmu disini.
E-Learning Korporasi

Pahami setiap tahapan registrasi akun perusahaan disini !

Syarat Registrasi Akun yang Harus dilengkapi sebagai berikut :

NPWP Perusahaan

Nomor Induk Berusaha RBA (NIBRBA)/ Angka Pengenal Impor-Umum (API-U)

IT MB (Importir Terdaftar Minuman Beralkohol) khusus produk minuman beralkohol

Hasil Audit Sarana Distribusi / Pemeriksaan Sarana Baru (PSB). Sertifikat SMKPO

Surat Penunjukkan (LOA) yang disahkan oleh Notaris, Kamar Dagang setempat, Pemerintah setempat, atau perwakilan Republik Indonesia di luar negeri

Sertifikat GMP/HACCP/ ISO 22000/ Sertifikat Audit dari Pemerintah Setempat untuk Pabrik Asal